Selasa, 01 Juni 2010

PENDAFTARAN SISWA BARU PENERIMAAN SISWA BARU SMK FARMASI YPIB MAJENANG TAHUN 2010

KABAR GEMBIRA.... SMK FARMASI YPIB MAJENANG MAMBUKA PENDAFTARAN SISWA BARU
PENERIMAAN SISWA BARU
SMK FARMASI YPIB MAJENANG
TAHUN 2010

PROGRAM FARMASI

1. PENDAFTARAN
TANGGAL 15 MEI s.d 17 JUNI 2010

2. TES MASUK DARI DINKES
TANGGAL 22 JUNI 2010

3. PENGUMUMAN
TANGGAL 27 JUNI 2010

4. DAFTAR ULANG
TANGGAL 27 s.d 30 JUNI 2010

PROGRAM ANALIS KIMIA & PROGRAM RPL (COMPUTER SOFT ENGINERING)

1. PENDAFTARAN
GEL 1 TANGGAL 15 MEI s.d 3 JULI 2010
GEL 2 TANGGAL 3 JULI s.d 9 JULI 2010

2. TES MASUK (LOKAL)
GEL 1 TANGGAL 6 JULI 2010
GEL 2 TANGGAL 9 JULI 2010

3. PENGUMUMAN
GEL 1 TANGGAL 7 JULI 2010
GEL 2 TANGGAL 9 JULI 2010

4. DAFTAR ULANG
GEL 1 TANGGAL 7 JULI s.s 8 JULI 2010
GEL 2 TANGGAL 9 JULI 2010


PERSYARATAN PENDAFTARAN

> SURAT TANDA LULUS (STL) ASLI
> FOTO COPY IJAZAH SMP/MTs YANG TELAH DILEGALISIR *
> SURAT KETERANGAN HASIL UJIAN (SKHU) ASLI
> PAS PHOTO Program Farmasi : 4 x 6 sebanyak 6 lembar
Program ANalis Kimia dan RPL : 3 x 4 sebanyak 6 lembar dan 2 x 3 sebanyak 2 lbr
> FOTO COPY RAPOT SMP/MTs KELAS IX YANG DILEGALISIR
> SURAT KETERANGAN SEHAT DAN BEBAS BUTA WARNA DARI INSTANSI KESAHATAN PEMERINTAH

TEMPAT

KAMPUS SMK FARMASI YPIB MAJENANG
JL. DR. WAHIDIN NO 288 TELP (0280) 622370 MAJENANG CILACAP
JAWA TENGAH

kuliah mamas

makalah

makalah psikologi agama stais majenang punya mamas

MAKALAH
Agama, Substansi Agama dan Fungsi Agama

Disusun untuk memenuhi tugas matakuliah
Psikologi Agama















Disusun Oleh:
1. Achmad Sohibun
2. Badrus Soleh

Dosen Pengampu:
Drs. H. Muhadin, M.Ag





SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM SUFYANTASURI
PROGRAM SETRATA SATU
FAKULTAS TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
MAJENANG 2010

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penyusun panjatkan kehadirat Tuhan Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada Penyusun, sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Agama, Substansi Agama dan Fungsi Aga.” ini dengan lancar. Penyusunan makalah ini bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas yang diberikan oleh dosen pengampu matakuliah Psikologi Agama yaitu Bapak Drs. H. Muhadin, M.Ag
Makalah ini disusun dari hasil penyusunan data-data primer serta data sekunder yang penyusun peroleh dari buku panduan yang berkaitan dengan tema atau judul Agama, Substansi Agama dan Fungsi Aga, serta infomasi dari media masa dan media internet yang berhubungan dengan tema terseut, tak lupa penyusun ucapkan terima kasih kepada pengajar matakuliah Psikologi Agama atas bimbingan dan arahan dalam penyusunan makalah ini. Juga kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah mendukung sehingga dapat diselesaikannya makalah ini.
Penyusun harap, dengan membaca makalah ini dapat memberi manfaat bagi kita semua, dalam hal ini dapat menambah wawasan kita mengenai Agama, Substansi Agama dan Fungsi Aga, khususnya bagi penulis. Memang makalah ini masih jauh dari sempurna, maka penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca demi koreksi menuju arah yang lebih baik.
Majenanng, Mei 2010
Penyusun
Badrus Soleh
Achmad Sohibun



BAB I
PENDAHULUAN
Para pemikir Barat tidak sepakat dalam memberikan definisi agama, masing-masing menyifatkan agama dari sudut yang berbeza-beza. Hal ini menyebabkan kefahaman mereka terhadap agama dangkal dan tidak adil terhadap Islam. Dalam Encyclopedia of Philosophy, philosof-philosof terkenal memberikan definisi masing-masing, ada yang mengatakan agama itu tidak lebih daripada konsep morality/ akhlak, ada juga yang mengatakan agama itu sesuatu yang menyentuh hal-hal ruhaniyyah/spiritual sahaja, ada pula yang mendefinisikan agama dengan ritual/upacara penyembahan.
Jadi dari sini kita dapat melihat pandangan Barat yang sempit terhadap agama. Walaupun penilaian mereka itu berdasarkan realiti sebahagian agama yang ada di muka bumi ini, seperti Nasrani, Hindu , Budha dll. Akan tetapi pengertian Islam jauh berbeza dengan apa yang mereka sifatkan sebagai agama, Islam bukan sekadar akhlak, bukan hanya ritual dan ibadah harian, dan bukan juga untuk memenuhi segi spiritual kehidupan manusia, akan tetapi Islam merangkumi semua itu dan ditambah dengan banyak lagi pengertian yang tidak ada dalam agama lain selain Islam.

BAB II
PEMBAHASAN
1. PENGERTIAN AGAMA
A. Pengertian Agama
Agama adalah masalah yang mneyangkut dengan masalah yang berhubungan dengan kehidupan batin manusia. Agama sebagai bentuk keyakinan memang sulit untuk diukur secara tepat dan rinci.
Agama mengandung arti ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi oleh manusia.
Secara definitive menurut harun nasution agama adalah :
1. Pengakuan terhadap adanya hubungan manusia dengan kekuatan ghaib yang harus dipatuhi.
2. pengakuan terhadap adanya kekuatan ghaib yang menguasai manusia.
3. mengikat dari ada suatu bentuk hidup yang mengandung pengakuan pada suatu sumber yang berada diluar diri manusia dan yang mempengaruhi perbuatan – perbuatan manusia.
4. kepercayaan pada suatu kekuatan ghaib yang menimbulkan cara hidup tertentu
5. suatu system tingkah laku ( ade of conduct ) yang berasal dari sesuatu kekuatan ghaib.
6. Pengakuan terhadap adanya kewajiban – kewajiban yang diyakini bersumber pada suatu kekuatan ghaib
7. pemujaan terhadap kekuatan gaib yang timbul dari perasaan lemah dan perasaan takut terhadap kekuatan misterius yang terdapat pada alam sekita manusia.
8. ajaran – ajaran yang diwahyukan tuhan kepada manusia melalui seorang rasul ( Harun Nasution)
B. Pengertian Agama/ad-din menurut Islam.
Islam berasal dari bahasa Arab, terambil dari kata salima yang berarti selamat sentosa. Dari asal kata itu dibentuk kata aslama yang artinya memelihara dalam keadaan selamat sentosa dan berarti pula menyerahkan diri, tunduk, patuh, dan taat. Kataaslama itulah yang menjadi kata Islam yang mengandung arti segala arti yang terkandung dalam arti pokoknya. Oleh sebab itu, orang yang berserah diri, patuh, dan taat disebut sebagai orang Muslim. Orang yang demikian berarti telah menyatakan dirinya taat, menyerahkan diri, dan patuh kepada Allah Swt. Orang tersebut selanjutnya akan dijamin keselamatannya di dunia dan akhirat.
Dari pengertian kebahasaan ini, kata Islam dekat dengan arti kata agama yang berarti menguasai, menundukkan, patuh, hutang, balasan, dan kebiasaan. Pengertian Islam demikian itu, menurut Maulana Muhammad Ali dapat dihami dari firman Allah yang terdapat pada ayat 202 surat AI-Baqarah yang artinya, Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan, sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.
Dari uraian di atas, kita sampai pada suatu kesimpulan bahwa kata Islam dari segi kebahasaan mengandung arti patuh, tunduk, taat, dan herserah diri kepada Tuhan dalam upaya mencari keselamatan dan keba¬liagiaan hidup, baik di dunia maupun di akhirat. Hal demikian dilakukan atas kcsadaran dan kemauan diri sendiri, bukan paksaan atau berpura-pura, melainkan sebagai panggilan dari fitrah dirinya sebagai makhluk yang sejak clalam kandungan sudah menyatakan patuh dan tunduk kepada Tuhan.
Dengan demikian, perkataan Islam sudah meng¬gambarkan kodrat manusia sebagai makhluk yang tunduk dan patuh kepada "I'uhan”. Keadaan ini membawa pada timbulnya pemahaman terhadap orang yang tidak patuh dan tunduk sebagai wujud dari penolakan terhadap fitrah dirinya sendiri. Demikianlah pengertian Islam dari segi kebahasaan sepanjang yang dapat kita pahami dari berbagai sumber yang dikemukakan para ahli.
Adapun pengertian Islam dari segi istilah akan kita dapati rumusan yang berbeda-beda. Harun Nasution misalnya mengatakan bahwa Islam menurut istilah (Islam sebagai agama), adalah agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Tuhan kepada masyarakat manusia melalui Nabi Muhammad Saw. sebagai Rasul. Islam pada hakikatnya membawa ajaran-ajaran yang bukan hanya mengenal satu segi, tetapi mengenai berbagai segi dari kehidupan manusia.
Sementara itu Maulana Muhammad Ali mengatakan bahwa Islam ada¬lah agama perdamaian; dan dua ajaran pokoknya, yaitu keesaan Allah dan kesatuan atau persaudaraan umat manusia menjadi bukti nyata, bahwa agama Islam selaras benar dengan namanya. Islam bukan saja dikatakan sebagai agama seluruh nabi Allah, sebagaimana tersebut pada beberapa ayat kitab suci Al-quran, melainkan pula pada segala sesuatu yang secara tak sadar tunduk sepenuhnya kepada undang-undang Allah, yang kita saksikan pada alam semesta.
Berdasarkan pada keterangan tersebut, maka kata Islam menurut istilah adalah mengacu kepada agama yang bersumber pada wahyu yang datang dari Allah Swt. bukan berasal dari manusia, dan bukan pula berasal dari Nabi Muhammad Saw. Posisi nabi dalam agama Islam diakui sebagai yang ditugasi oleh Allah untuk menyebarkan ajaran Islam tersebut kepada umat manusia. Dalam proses penyebaran agama Islam, nabi terlibat dalam memberi keterangan, penjelasan, uraian, dan contoh praktiknya. Namun keterlibatan ini masih dalam batas-batas yang dibolehkan Tuhan.
Dengan demikian, secara istilah Islam adalah nama bagi suatu agama yang berasal dari Allah Swt. Nama Islam demikian itu memiliki perbedaan yang luar biasa dengan nama agama lainnya. Kata Islam tidak mempunyai hubungan dengan orang tertentu atau dari golongan manusia atau dari suatu negeri. Kata Islam adalah nama yang diberikan oleh Tuhan sendiri.
Sebagaimana firman Allah ;
Artinya :
“Sesungguhnya agama yang di ridhoi Allah di sisinya adalah agama islam” (QS. Ali Imron : 19)
Demikian dapat dipahami dari petunjuk ayat-ayat Alquran yang diturunkan oleh Allah Swt. Selanjutnya, dilihat dari segi misi ajarannya, Islam adalah agama sepan¬jang sejarah manusia. Agama dari seluruh Nabi dan Rasul yang pernah diutus oleh Allah Swt. pada bangsa-bangsa dan kelompok-kelompok manusia. Islam itulah agama bagi Adam as, Nabi Ibrahim, Nabi Ya'kub, Nabi Musa, Nabi Daud, Nabi Sulaiman, dan Nabi Isa as. Hal demikian dapat dipahami dari ayat-ayat yang terdapat di dalam Alquran yang menegaskan bahwa para nabi tersebut termasuk orang yang berserah diri kepada Allah.

2. KEFAHAMAN ISLAM YANG MENYELURUH
Dari kajian tentang agama tadi kita dapat menyimpulkan bahawa Islam bukanlah sekadar agama yang membangun spiritual sesuatu masyrakat, Islam tidak cukup dengan menjalankan solat lima waktu, puasa, zakat dan Haji. Pandangan yang sempit terhadap Islam adalah hasil sekularisasi, dengan tidak disedari telah merasuk kedalam pemikiran ummat Islam.

Lebih daripada itu Islam adalah cara hidup (way of life). Agama Islam memberi jawapan kepada pertanyaan abadi kehidupan (eternal question of life ) pertanyaan tersebut adalah darimanakah asal-usul manusia? Kemanakah mereka akan pergi dan apakah arti kehidupan ini?. Dari mula lagi Islam telah memberikan jawapan kepada persoalan tersebut dengan jelas. Bahkan menyediakan jalan bagaimana manusia harus hidup agar mereka tidak sia-sia dan sesat dengan menerangkan bahwa satu-satunya cara untuk selamat adalah dengan menuju kearah al-sirat al-mustaqim (jalan yang lurus)

Selain mambangun insan yang bermoral Islam juga membangun tamadun yang luhur, Islam tidak sepatutnya dipisahkan dari politik dan kemasyarakatan. Manusia sebagai khalifah berfungsi untuk memastikan hukum Syari’at Allah berlaku di bumi ini. Hal ini dibuktikan dengan fakta bahwa nabi sendiri membangun sebuah negara dan mengatur sistem kemasyarakatan (sosial order). Bahkan sebenarnya Islam tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya tanpa tegaknya negara Islam yang bertanggungjawab melaksanakan Syari’at Allah.

Konsep Ibadah dalam Islam jauh lebih luas daripada apa yang dinamakan sembahyang dalam sesuatu agama. Worship atau sembahyang tidak dapat disamakan dengan ibadah. Ibadah sepertimana yang dijelaskan oleh Ibnu Taimiyyah adalah istilah yang merangkumi segal perbuatan yang disenangi dan diredhai Allah S.W.T. Oleh kerananya ibadah itu dapat terlaksana dengan mematuhi segala apa yang diperintahkan Allah. Dengan kata lain Ibadah merupakan gambaran yang menyeluruh daripada agama (ad-din).


2. SUBATANSI AGAMA ISLAM

Firman Allah dalam Surah Ibrahim (14) ayat 24-25

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللّهُ مَثَلاً كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاء
Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit,

تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللّهُ الأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ

pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat.

Ayat 24 dan 25 tersebut menggambarkan sistem ajaran agama Islam sebagai sebatang pohon. Akar merupakan simbol dari aqidah. Seorang muslim yang baik harus memiliki aqidah yang teguh dan bersih dari segala macam syirik. Cabang merupakan simbol ibadah. Seorang muslim harus dapat melakukan ibadah dengan benar sebagaimana dicontohkan oleh Muhammad s.a.w. Buah merupakan simbol akhlaq. Seorang muslim harus dapat menampilkan akhlaq yang baik.

Aqidah
Aqidah adalah suatu keyakinan yang tersimpul dengan kokoh didalam hati, bersifat mengikat dan mengandung perjanjian. Perjanjian kita dengan Alloh swt, kita ikrarkan dalam kalimah syahadat.
Makna syahadat
Makna pertama syahadat adalah pernyataan. Al Qur'an Surah Ali Imran (3) ayat 18,
شَهِدَ اللّهُ أَنَّهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ وَالْمَلاَئِكَةُ وَأُوْلُواْ الْعِلْمِ قَآئِمَاً بِالْقِسْطِ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Makna kedua adalah sumpah atau janji. Lihat Al Qur'an Surah Al A’raf (7) ayat 172,
وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِن بَنِي آدَمَ مِن ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنفُسِهِمْ أَلَسْتَ بِرَبِّكُمْ قَالُواْ بَلَى شَهِدْنَا أَن تَقُولُواْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلِينَ
Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuban kami), kami menjadi saksi". (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengata-kan: "Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)",

Agar syahadat diterima ada syarat-syaratnya antara lain:
a. Al 'ilmu : mengetahui maknanya dengan benar
b. Al yaqin : meyakini kandungan kalimat syahadat dengan keyakinan yang kuat ( qs.Al Hujurat : 15)
c. Al Qabul : Penerimaan yang total atas konsekuensi kalimat tersebut dengan hati dan lisannya.
d. Al Inqiyad : Tunduk terhadap ketentuan Allah dan Rasul-Nya
e. Ash Shidq : kejujuran (qs Albaqarah : 8-10)
f. Ikhlas : menjauhi syirik besar, hanya mengharapkan ridha Allah swt.
Ma’na Laa ilaaha illallah
 Laa khaliqo illallah : tiada pencipta kecuali Allah (Qs 2 : 21)
 Laa Raziq illallah : tiada pemberi rizki kecuali Allah (Qs Qs Fathir : 3)
 Laa mudabbira illallah : tiada pengelola selain Allah (Qs Yunus : 3)
 Laa hakima illallah : tiada pembuat hukum kecuali Allah (Qs Al Anam : 57)
 Laa Ghoyata illallah : tiada tujuan kecuali Allah (Qs Al Insyirah : 8, Qs Al An’am : 162-163)
 Laa ma’buda illallah : tiada sesembahan kecuali Allah (Qs An Nahl : 36)
Ma’na Muhammadurrasulullah
Rasulullah saw adalah satu-satunya teladan/uswatun hasanah
Rasulullah adalah satu-satunya teladan yang dicintai, ditaati dan diikuti.

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ
اللَّهَ كَثِيراً

Sesungguhnya telah ada pada diri rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang-orang yang mengharap rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah (Qs Al Ahzab : 21)

Dampak Positif Syahadat.
1. Syahadat jika dipahami secara benar akan memberikan dampak positif bagi seorang muslim, yaitu melahirkan cinta (mahabah) dan ridha. Seorang muslim harus memberikan cintanya yang tinggi kepada Allah swt, kemudian kepada Rasulullah dan jihad di jalan Allah (Qs At Taubah : 24)
2. Mencintai bapak/ibu, isteri, anak, saudara dan kaum kerabat (keluarga), kekayaan, perniagaan, rumah tidak dilarang, tetapi diletakkan pada dataran cinta yang kedua (Qs Ali Imran : 14)
Yang dilarang adalah meletakkan hal-hal yang sifatnya duniawi pada tingkatan cinta yang utama, melebihi kecintaan kepada Allah, Rasul dan jihad fi sabilillah (Qs 9 : 24)
Mencintai hal-hal duniawi sejajar dengan kecintaannya kepada Allah juga dilarang (Qs 2 : 165)
Setiap muslim harus ridha dengan segala keputusan dan aturan Allah dan Rasul-Nya, ridha lahir batin tanpa ada sedikitpun rasa tidak puas dalam dirinya (Qs An Nisa : 65)
Rasulullah saw bersabda : “ Barang siapa yang mengatakan ‘ Aku ridha Allah Rabbku dan Islam agamaku dan Muhammad nabi(rasul)ku, maka wajib baginya masuk surga” (HR Abu Dawud)
Cinta dan ridha diwujudkan dengan ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya
Keta’atan itu sebagai bukti rasa cinta yang mendalam sehingga mau melakukan apapun yang yang diperintahkan oleh yang dicintainya dan meninggalkan apapun yang dilarang olehnya.
“Dan Ta’atilah Allah dan Rasul supaya kamu diberi rahmat” (Qs Ali Imran : 132)

Ibadah
Pengertian Ibadah: Ibadah artinya penghambaan diri kita sebagai makhluk kepada Allah sebagai Tuhan kita. Segala sesuatu yang kita kerjakan dalam rangka menta’ati perintah-perintah-Nya


3. FUNGSI AGAMA
Dari segi pragmatisme, seseorang itu menganut sesuatu agama adalah disebabkan oleh fungsinya. Bagi kebanyakan orang, agama itu berfungsi untuk menjaga kebahagiaan hidup. Tetapi dari segi sains sosial, fungsi agama mempunyai dimensi yang lain seperti apa yang diuraikan di bawah:
• Memberi pandangan dunia kepada satu-satu budaya manusia.
Agama dikatakan memberi pandangan dunia kepada manusia karena ia sentiasanya memberi penerangan kepada dunia(secara keseluruhan), dan juga kedudukan manusia di dalam dunia. Penerangan dalam masalah ini sebenarnya sulit dicapai melalui indra manusia, melainkan sedikit penerangan daripada falsafah. Contohnya, agama Islam menerangkan kepada umatnya bahwa dunia adalah ciptaan Allah(s.w.t) dan setiap manusia harus menaati Allah(s.w.t).
• Menjawab pelbagai pertanyaan yang tidak mampu dijawab oleh manusia.
Sebagian pertanyaan yang sentiasa ditanya oleh manusia merupakan pertanyaan yang tidak terjawab oleh akal manusia sendiri. Contohnya pertanyaan kehidupan setelah mati, tujuan hidup, soal nasib dan sebagainya. Bagi kebanyakan manusia, pertanyaan-pertanyaan ini sangat menarik dan perlu untuk menjawabnya. Maka, agama itulah fungsinya untuk menjawab soalan-soalan ini.
• Memberi rasa kekitaan kepada sesuatu kelompok manusia.
Agama merupakan satu faktor dalam pembentukkan kelompok manusia. Ini adalah karena sistem agama menimbulkan keseragaman bukan saja kepercayaan yang sama, melainkan tingkah laku, pandangan dunia dan nilai yang sama.
• Memainkan fungsi peranan sosial.
Kebanyakan agama di dunia ini menyarankan kepada kebaikan. Dalam ajaran agama sendiri sebenarnya telah menggariskan kode etika yang wajib dilakukan oleh penganutnya. Maka ini dikatakan agama memainkan fungsi peranan sosial.






BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Islam menurut adalah mengacu kepada agama yang bersumber pada wahyu yang datang dari Allah Swt. bukan berasal dari manusia, dan bukan pula berasal dari Nabi Muhammad Saw. Posisi nabi dalam agama Islam diakui sebagai yang ditugasi oleh Allah untuk menyebarkan ajaran Islam tersebut kepada umat manusia. Dalam proses penyebaran agama Islam, nabi terlibat dalam memberi keterangan, penjelasan, uraian, dan contoh praktiknya. Namun keterlibatan ini masih dalam batas-batas yang dibolehkan Tuhan
B. FUNGSI AGAMA
1. Memberi pandangan dunia kepada satu-satu budaya manusia.
2. Menjawab pelbagai pertanyaan yang tidak mampu dijawab oleh manusia.
3. Memberi rasa kekitaan kepada sesuatu kelompok manusia.
4. Memainkan fungsi peranan sosial.

C. Saran
Sebagai intelektual muda muslim marilah kita senantiasa menggali dan meningkatkan ilmu pengetahuan tentang Agama Islam yang kita anut dan meningkatkan amal soleh kita agar selamat dalam menjalani kehidupan di dunia sampai di akhirat.
Majenang, Mei 2010
Penyusun




BAB IV
SUMBER-SUMBER
1. Al-Qur’an nul karim
2. E-Book Muslim
3. http://google.co.id
4. sikologi Agama . Karangan Prof. Dr. H. Jalaluddin edisi 1 revisi 2005.
5. http://badrussolehcenter.blogspot.com/

Senin, 17 Mei 2010

KABAR GEMBIRA.... SMK FARMASI YPIB MAJENANG MAMBUKA PENDAFTARAN SISWA BARU

PENERIMAAN SISWA BARU
SMK FARMASI YPIB MAJENANG
TAHUN 2010

PROGRAM FARMASI

1. PENDAFTARAN
TANGGAL 15 MEI s.d 17 JUNI 2010

2. TES MASUK DARI DINKES
TANGGAL 22 JUNI 2010

3. PENGUMUMAN
TANGGAL 27 JUNI 2010

4. DAFTAR ULANG
TANGGAL 27 s.d 30 JUNI 2010

PROGRAM ANALIS KIMIA & PROGRAM RPL (COMPUTER SOFT ENGINERING)

1. PENDAFTARAN
GEL 1 TANGGAL 15 MEI s.d 3 JULI 2010
GEL 2 TANGGAL 3 JULI s.d 9 JULI 2010

2. TES MASUK (LOKAL)
GEL 1 TANGGAL 6 JULI 2010
GEL 2 TANGGAL 9 JULI 2010

3. PENGUMUMAN
GEL 1 TANGGAL 7 JULI 2010
GEL 2 TANGGAL 9 JULI 2010

4. DAFTAR ULANG
GEL 1 TANGGAL 7 JULI s.s 8 JULI 2010
GEL 2 TANGGAL 9 JULI 2010


PERSYARATAN PENDAFTARAN

> SURAT TANDA LULUS (STL) ASLI
> FOTO COPY IJAZAH SMP/MTs YANG TELAH DILEGALISIR *
> SURAT KETERANGAN HASIL UJIAN (SKHU) ASLI
> PAS PHOTO Program Farmasi : 4 x 6 sebanyak 6 lembar
Program ANalis Kimia dan RPL : 3 x 4 sebanyak 6 lembar dan 2 x 3 sebanyak 2 lbr
> FOTO COPY RAPOT SMP/MTs KELAS IX YANG DILEGALISIR
> SURAT KETERANGAN SEHAT DAN BEBAS BUTA WARNA DARI INSTANSI KESAHATAN PEMERINTAH

TEMPAT

KAMPUS SMK FARMASI YPIB MAJENANG
JL. DR. WAHIDIN NO 288 TELP (0280) 622370 MAJENANG CILACAP
JAWA TENGAH






Diperbarui 11 detik yang lalu · Komentari ·

Selasa, 04 Mei 2010

belajar

PENGERTIAN BELAJAR

1. Menurut james O. Whittaker ( Djamarah, Syaiful Bahri , Psikologi Belajar; Rineka Cipta; 1999)
Belajar adalah Proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman.
2. Cronchbach ( Djamarah, Syaiful Bahri , Psikologi Belajar; Rineka Cipta; 1999)
Belajar adalah suatu aktifitas yang ditunjukkan oleh perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman.
3. Howard L. Kingskey ( Djamarah, Syaiful Bahri , Psikologi Belajar; Rineka Cipta; 1999)
Belajar adalah proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui praktek atau latihan.
4. Geoch( Djamarah, Syaiful Bahri , Psikologi Belajar; Rineka Cipta; 1999)
Belajar adalah perubahan tingkah laku sebagai hasil dari latihan.
5. Drs. Slameto ( Djamarah, Syaiful Bahri , Psikologi Belajar; Rineka Cipta; 1999)
Belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri di dalam interaksi dengan lingkungannya.
6. ( Djamarah, Syaiful Bahri , Psikologi Belajar; Rineka Cipta; 1999)
Belajar adalah suatu kegiatan yang dilakukan dengan melibatkan dua unsur yaitu jiwa dan raga.
7. ( Djamarah, Syaiful Bahri , Psikologi Belajar; Rineka Cipta; 1999)
Belajar adalah serangkaian kegiatan jiwa raga untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya yang menyangkut kognitif, afektif dan psikomotor.
8. ( Djamarah, Syaiful Bahri , Psikologi Belajar; Rineka Cipta; 1999) halman 20
Belajar adalah suatu peoses perkembangan
9. ( Djamarah, Syaiful Bahri , Psikologi Belajar; Rineka Cipta; 1999) halaman 21
Belajar adalah reoganisasi pengalaman
10. R. Gagne( Djamarah, Syaiful Bahri , Psikologi Belajar; Rineka Cipta; 1999) hal 22
Belajar adalah suatu proses untuk memperoleh motivasi dalam pengetahuan, ketrampilan, kebiasaan dan tingkah laku
11. Thorndike ( psikologi kependidikan)
Belajar adalah asosiasi antara kesan panca indra dengan umpuls untuk bertindak.
12. J. B Watson ( djiwandono, Siti wuryani, Psikologi Pendidikan; Jakarta; grasindo; 2002 hal 129)
Belajar adalah suatu proses dari konditioning reflect ( respons) melalui pergantian dr suatu stimulus kepada yang lain
13. Thorndike ( djiwandono, Siti wuryani, Psikologi Pendidikan; Jakarta; grasindo; 2002 hal 127)
Belajar adalah proses ‘stamping in’ ( diingat), forming, hubungan antara stimulus dan respon.
14. Herbart ( swiss)
Belajar adalah suatu proses pengisian jiwa dengan pengetahuan dan pengalamn yang sebanyak-banyaknya dengan melalui hafaln
15. Menurut cronbach ( 1954) WWW. Google.com/wikipedia
Learning Is Shown By A Change In Behviour As Result Of Experience; Belajar Dapat Dilakukan Dengan Baik Dengn Jalan Mengalami
16. Menurut spears( www. Google.com)
Learning is to observe, to read. To imited, to try something themselves, to listen, to follow direction, dimana pengalaman itu dapat diperoleh dengan mempergunakan panca indra.
17. robert M. Gagne dalam buku: the conditioning of learning mengemukakan bahwa:
Learning is change in human disposition or capacity, wich persists over a period time, and which is not simply ascribable to process a groeth.
Belajar adalah perubahan yang terjadi dalam kemampuan manusia setelah belajar secara terus menerus, bukan hanya disebabkan karena proses pertumbuhan saja. Gagne berkeyakinan bahwa belajar dipengaruhi oleh faktor dari luar diri dan faktor dalm diri dan keduanya saling berinteraksi.
18. Lester D. Crow and Alice Crow ( WWW. Google.com)
Belajar adalah acuquisition of habits, knowledge and attitudes. Belajar adalah upaya-upaya untuk memperoleh kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan dan sikap.
19. Hudgins Cs( 1982 WWW. Google.com)
Belajar adalah suatu perubahan dalam tingkah laku, yang mengakibatkan adanya pengalaman.
20. Jung ( 1968 WWW. Google.com)
Belajar adalah proses dimana tingkah lakudari suatu organisme dimodifikasi oleh pengalaman.
21. Ngalim Purwanto ( 1992) WWW. Google.com)
Belajar adalah setiap perubahn yang relatif menetap dalam tingkah laku, yang terjadi sebagi hasil dari suatu latihan atau pengalman.
22. Dari bebrap pengertian belajar dari beberapa ahli di atas, dapat disimpulkan pengertian belajar adalah sebagai berikut:
Belajar adalah suatu usaha sadar yang dilakukan oleh individu dalam perubahan tingkah lakunya baikmelalui latihan dan pengalamn yang menyangkut aspek kognitif, afektif dan psikomotor untuk memperoleh tujuan tertentu

Prev: PERJALANAN PENDIDIKAN DI INDONESIA?

SPI

. PENDAHULUAN

Lahirnya agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW, pada abad ke-7 M, menimbulkan suatu tenaga penggerak yang luar biasa, yang pernah dialami oleh umat manusia. Islam merupakan gerakan raksasa yang telah berjalan sepanjang zaman dalam pertumbuhan dan perkembangannya.
Masuk dan berkembangnya Islam ke Indonesia dipandang dari segi historis dan sosiologis sangat kompleks dan terdapat banyak masalah, terutama tentang sejarah perkembangan awal Islam. Ada perbedaan antara pendapat lama dan pendapat baru. Pendapat lama sepakat bahwa Islam masuk ke Indonesia abad ke-13 M dan pendapat baru menyatakan bahwa Islam masuk pertama kali ke Indonesia pada abad ke-7 M. (A.Mustofa,Abdullah,1999: 23). Namun yang pasti, hampir semua ahli sejarah menyatakan bahwa daerah Indonesia yang mula-mula dimasuki Islam adalah daerah Aceh.(Taufik Abdullah:1983)
Datangnya Islam ke Indonesia dilakukan secara damai, dapat dilihat melalui jalur perdagangan, dakwah, perkawinan, ajaran tasawuf dan tarekat, serta jalur kesenian dan pendidikan, yang semuanya mendukung proses cepatnya Islam masuk dan berkembang di Indonesia.
Kegiatan pendidikan Islam di Aceh lahir, tumbuh dan berkembang bersamaan dengan berkembangnya Islam di Aceh. Konversi massal masyarakat kepada Islam pada masa perdagangan disebabkan oleh Islam merupakan agama yang siap pakai, asosiasi Islam dengan kejayaan, kejayaan militer Islam, mengajarkan tulisan dan hapalan, kepandaian dalam penyembuhan dan pengajaran tentang moral.(Musrifah,2005: 20).
Konversi massal masyarakat kepada Islam pada masa kerajaan Islam di Aceh tidak lepas dari pengaruh penguasa kerajaan serta peran ulama dan pujangga. Aceh menjadi pusat pengkajian Islam sejak zaman Sultan Malik Az-Zahir berkuasa, dengan adanya sistem pendidikan informal berupa halaqoh. Yang pada kelanjutannya menjadi sistem pendidikan formal. Dalam konteks inilah, pemakalah akan membahas tentang pusat pengkajian Islam pada masa Kerajaan Islam dengan membatasi wilayah bahasan di daerah Aceh, dengan batasan masalah, pengertian pendidikan Islam, masuk dan berkembangnya Islam di Aceh, dan pusat pengkajian Islam pada masa tiga kerajaan besar Islam di Aceh.

B. PEMBAHASAN
Pendidikan Islam
Secara etimologis pendidikan diterjemahkan ke dalam bahasa Arab “Tarbiyah” dengan kata kerjanya “Robba” yang berarti mengasuh, mendidik, memelihara.(Zakiyah Drajat, 1996: 25)
Menurut pendapat ahli, Ki Hajar Dewantara pendidikan adalah tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, maksudnya pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. (Hasbullah,2001: 4)
Pendidikan adalah segala usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohaninya ke arah kedewasaan. (Ngalim Purwanto, 1995:11). HM. Arifin menyatakan, pendidikan secara teoritis mengandung pengertian “memberi makan” kepada jiwa anak didik sehingga mendapatkan kepuasan rohaniah, juga sering diartikan dengan menumbuhkan kemampuan dasar manusia.(HM.Arifin, 2003: 22)
Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Bab 1 pasal 1 ayat 1, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. (UU Sisdiknas No. 20, 2003)
Pendidikan memang sangat berguna bagi setiap individu. Jadi, pendidikan merupakan suatu proses belajar mengajar yang membiasakan warga masyarakat sedini mungkin menggali, memahami, dan mengamalkan semua nilai yang disepa kati sebagai nilai terpuji dan dikehendaki, serta berguna bagi kehidupan dan perkembangan pribadi, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan Islam menurut Zakiah Drajat merupakan pendidikan yang lebih banyak ditujukan kepada perbaikan sikap mental yang akan terwujud dalam amal perbuatan, baik bagi keperluan diri sendiri maupun orang lain yang bersifat teoritis dan praktis. (Zakiah Drajat,1996: 25)
Dengan demikian, pendidikan Islam berarti proses bimbingan dari pendidik terhadap perkembangan jasmani, rohani, dan akal peserta didik ke arah terbentuknya pribadi muslim yang baik (Insan Kamil).

Rabu, 28 April 2010

makalah tafsir Al Quran tetntang zakat

MAKALAH
Kewajiban Zakat
Dalam
Quran Surah Albaqoroh 267
Quran Surah An’am 141
Quran At Tauah 103

Disusun untuk memenuhi tugas matakuliah
Tafsir Al Quran 2







Oleh:
Badrus Soleh
Khoerotunisa
Geri Nurbowo
Muhyidin
Siti Rohayati
Sutriman

Dosen Pengampu:
A.M. Isatulloh, M.S.I

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM SUFYANTASURI
PROGRAM SETRATA SATU
FAKULTAS TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
MAJENANG
2010

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penyusun panjatkan kehadirat Tuhan Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada Penyusun, sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Kewajiban Zakat Dalam Quran Surah Albaqoroh 267, Quran Surah An’am 141, Quran At Tauah 10.” ini dengan lancar. Penyusunan makalah ini bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas yang diberikan oleh dosen pengampu matakuliah Tafsir Al Quran 2 yaitu Bapak AM. Ismatulloh, M.S.I
Makalah ini disusun dari hasil penyusunan data-data primer dari Al Quranulkarim serta data sekunder yang penyusun peroleh dari buku panduan yang berkaitan dengan tema atau judul, serta infomasi dari media masa dan media internet yang berhubungan dengan tema terseut, tak lupa penyusun ucapkan terima kasih kepada pengajar matakuliah Tafsir AL Quran 2 atas bimbingan dan arahan dalam penyusunan makalah ini. Juga kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah mendukung sehingga dapat diselesaikannya makalah ini.
Penyusun harap, dengan membaca makalah ini dapat memberi manfaat bagi kita semua, dalam hal ini dapat menambah wawasan kita mengenai Pandangan Islam Terhadap Manusia, khususnya bagi penulis. Memang makalah ini masih jauh dari sempurna, maka penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca demi koreksi menuju arah yang lebih baik.
Majenanng, April 2010
Penyusun
Badrus Soleh
Khoerotunisa
Geri Nurbowo
Muhyidin
Siti Rohyati
Sutriman




BAB I
PEMBAHASAN
1. AL-QURAN
1.1 Al-Baqarah 267
٢٦٧. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَنفِقُواْ مِن طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ الأَرْضِ وَلاَ تَيَمَّمُواْ الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ وَلَسْتُم بِآخِذِيهِ إِلاَّ أَن تُغْمِضُواْ فِيهِ وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ
Artinya :
267. Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.
1.2 Al-Na’am 141
١٤١. وَهُوَ الَّذِي أَنشَأَ جَنَّاتٍ مَّعْرُوشَاتٍ وَغَيْرَ مَعْرُوشَاتٍ وَالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفاً أُكُلُهُ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهاً وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ كُلُواْ مِن ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَآتُواْ حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Artinya :
141. Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.
1.3 AT-Taubah 103
١٠٣. خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاَتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ وَاللّهُ سَمِيعٌ
عَلِيمٌ
Artinya :
103. Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendo'alah untuk mereka. Sesungguhnya do'a kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui
2. ASABABUN NUZUL
2.1. Al-Baqarah 267
Diriwayatkan oleh Hakim, Tirmizi, Ibnu Majah dan lain-lainnya, dari Barra', katanya, "Ayat ini turun mengenai kita, golongan Ansar yang memiliki buah kurma. Masing-masing menyumbangkan kurmanya, sedikit atau banyak sesuai kemampuannya. Tetapi orang-orang yang tidak ingin berbuat kebaikan, membawa rangkaian kurmanya yang bercampur dengan kulit dan rantingnya, ada yang telah putus dan lepas dari rangkaiannya, lalu diikatkannya, maka Allah pun menurunkan, 'Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik...'" (Q.S. Al-Baqarah 267) Diriwayatkan oleh Abu Daud, Nasai dan Hakim dan Sahl bin Hanif, katanya, "Orang-orang sengaja memilih buah-buahan mereka yang jelek yang mereka keluarkan untuk sedekah. Maka turunlah ayat, 'Dan janganlah kamu pilih yang jelek di antaranya untuk dinafkahkan.'" (Q.S. Al-Baqarah 267) Diriwayatkan oleh Hakim, dari Jabir, katanya, "Nabi saw. menyuruh mengeluarkan zakat fitrah sebanyak satu sukat kurma. Maka datanglah seorang laki-laki membawa kurma yang jelek, hingga Alquran pun turun menyampaikan, 'Hai orang-orang yang beriman! Nafkahkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik...'" (Q.S. Al-Baqarah 267) Diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim


BAB III
ZAKAT
3. TAFSIR JALALAIN
3.1 Definisi Zakat
A. Menurut Bahasa (lughoh)
Dari asal kata "zakkaa - yuzakkii - tazkiyatan - zakaatan" yang berarti :
1. Thoharoh (membersihkan/mensucikan)
Firman Allah Ta’ala,
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ

Artinya , "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka." (At-Taubah:103)

2. Namaa' (tumbuh /berkembang)
Firman Allah Ta’ala, يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ
Artinya, "Allah memusnahkan ribaa' dan menyuburkan sedekah" (Al- Baqarah:276)

Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dari hadits Abu Rabsyah Al-An Maary. "Harta tidak akan berkurang dengan dishodaqohkan" (HR. Tirmidzi, kitab Az Zuhd jilid 4 hal. 487 no. 2325, kata Imam Tirmidzi "Hadits ini hasan shohih")

Berkata Al Hafidz Ibnu Hajar Al-Atsqolani : "Tanaman itu telah Zakka, yakni berkembang & tumbuh" (Fathul Baari, kitab zakat jilid 3 hal. 262)

3. Al-Barokah
Firman Allah Ta’ala, وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ
Artinya, "Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Allah akan menggantinya" (Saba' : 39)
Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dari hadits Abu Hurairoh radhiallohu anhu : Allah Ta'ala berfirman dalam hadits qudsi: "Hai anak Adam berinfaklah niscaya Aku akan berinfak untukmu". (HR. Bukhori, Kitab Tafsir surat Hud 8 : 352 (4684); Muslim, Kitab Zakat 7:81 no. 2305)
4. Al-Madh (Pujian)
Dalam hadits Abu Hurairoh tentang kisah Zainab Ummul Mukminin : " . . . Bahwa Zainab namanya adalah Barroh maka dikatakan 'Dia memuji dirinya' maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menamainya Zainab." (HR. Muslim, Kitab Al Azab Juz 14, hal. 346 no. 5572)
5. Amal Sholeh
Firman Allah Ta’ala, "Dan kami menghendaki supaya Rabb mereka mengganti mereka dengan anak lain yang lebih baik kesuciannya dari anaknya itu" Imam Al- Farro' mengatakan: arti 'yang lebih baik kesuciannya' adalah yang lebih baik amal sholehnya. (lihat An Nihayah karya Ibnu Al Atsir jilid 2 hal. 307; Lisanul Arab karya Ibnul Mandzur jilid 6 hal 64-65)

B. Menurut Hukum (Istilah syara')
1. Pendapatnya Al-Hafidz Ibnu Hajar :
"Memberikan sebagian dari harta yang sejenis yang sudah sampai nashob selama setahun dan diberikan kepada orang fakir dan semisalnya yang bukan dari Bani Hasyim dan Bani Mutholib." (Al-Fath 3:262)
2. Pendapat Ibnu Taimiyah :
"Memberikan bagian tertentu dari harta yang berkembang jika sudah sampai nishob untuk keperluan tertentu." (Mausu'ah Fiqh Ibnu Taimiyah 2 : 876; Fatawa 25:8)
3. Pendapat Syaikh Abdullah Al-Bassaam :
"Hak wajib dari harta tertentu, untuk golongan tertentu pada waktu tertentu." (Taudhihul Ahkam 3:5)

C. Menurut Zakat Dalam Bahasa Al-Qur'an
Sedangkan Al-Qur'an Al-Karim telah menyebutkan tentang zakat dengan berbagai ungkapan, terkadang dengan ungkapan zakat, shodaqoh, infaq/nafaqoh dan Al- 'afwu.

1. Zakat
Ungkapan ini paling banyak disebutkan bahkan sering digabungkan dengan perintah shalat sampai diulang dalam 82 ayat (lihat Taudih al akham 3:5).
Firman Allah Ta’ala, وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
"Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan rukulah beserta orang-orang yang ruku" (Al Baqoroh : 43)
2. Shodaqoh
Firman Allah Ta’ala, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu …" (At Taubah : 103)
3. Infaq/Nafaqoh

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الأرْضِ
Firman Allah Ta’ala, "Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu." (Al Baqoroh:267)
4. Al-'Afwu

وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ

Firman Allah Ta’ala, "Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: yang lebih dari keperluan" (Al Baqoroh:219)

3.2 Anjuran Dalam Menunaikan Zakat
Firman Allah Ta’ala, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka" . (At Taubah : 103)
Ayat ini mengajarkan untuk mengambil sedekah dari hartanya kaum mu'minin, baik itu shodaqoh yang ditentukan (zakat) ataupun yang tidak ditentukan (tathowa) demi untuk membersihkan mereka dari kotornya kebakhilan dan rakus. Juga mensucikan mereka dari kehinaan dan kerendahan dari mengambil dan makan haknya orang fakir. Dan juga untuk menumbuh kembangkan harta mereka dan mengangkatnya dengan kebaikan dan keberkahan akhlak dan mu'amalah sampai mengantarkan mereka menjadi orang yang berhak mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Firman Allah Ta'ala: "Dan pada harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian." (Adz-Dzariyat : 19)
Dalam ayat ini Allah Ta'ala telah mengkhususkan sifat-sifat yang mulia dengan berbuat baik. Dan kebaikan mereka nampak jelas dari menegakkan shalat malam, memohon ampun di waktu malam dengan beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah sebagaimana kebaikan mereka yang nampak jelas dalam memberi dan menunaikan haknya orang-orang fakir demi kasih sayang dan rohmah bagi mereka.
Firman Allah Ta’ala, "(Yaitu) orang-orang yang jika kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat." (Al Hajj:41)
Allah telah menjanjikan dengan menunaikan zakat merupakan tujuan untuk bisa tegak dan kokoh di muka bumi ini. Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam : "Tiga perkara yang aku bersumpah atas tiga perkara tersebut dan menceritakan kepada kalian maka jagalah : Tidak akan berkurang harta yang dishodaqohkan dan tidak seorang hamba dianiaya dengan satu kedholiman kemudian dia bersabar (atas kedholiman) kecuali Allah akan menambahkan baginya dengan kemuliaan. Dan tidaklah seorang hamba membuka pintu meminta-minta kecuali Allah akan membaginya pintu kefakiran." (Turmudzi Kitab Az-Zuhd 4:487(2325) dari hadits Abi Habsyah)
3.3 Hukum Menunaikan Zakat
Zakat merupakan salah satu dari rukun Islam yang lima dan termasuk dari pondasi Islam yang agung. Maka hukumnya adalah wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi persyaratan. Dasarnya adalah dari Al Qur'an, As Sunnah dan Ijma'.
Firman Allah Ta'ala: "Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam (menjalankan) agama dengan lurus dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat dan yang demikian itulah agama yang lurus." (Al-Bayyinah :5)
Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Islam dibangun di atas lima dasar, bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah hamba dan utusanNya, menegakkan sholat, menunaikan zakat, menunaikan haji ke Baitullah dan berpuasa di bulan Ramadhan." (lihat Bukhari Kitabul Iman 1:49 (8) dari hadits Ibnu Umar, Muslim, Kitabul Iman 2:130(113).
Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika mengutus Muadz bin Jabbal Radhiallahu'anhu ke negeri Yaman, "Terangkanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka untuk mengeluarkan zakat yang dipungut dari orang- orang kaya di antara mereka untuk diberikan kepada orang-orang fakir dari mereka". (HR. Muslim Kitabul Iman 1:147(121)
Adapun Ijma', maka kaum muslimin disetiap masa telah ijma' akan wajibnya zakat. Juga para sahabat telah sepakat untuk memerangi orang-orang yang tidak mau membayarnya dan menghalalkan darah dan harta mereka karena zakat termasuk dari syi'ar Islam yang agung. (Mughni, karya Ibnu Qudamah 4:5)
Syaikh Abdullah Al Bassam menerangkan (Taudihul ahkam:3/12):
Para ulama berselisih kapan diwajibkannya zakat, akan tetapi pendapat yang paling kuat adalah bahwa kewajiban zakat di tetapkan dalam tiga fase:
1. Zakat diwajibkan secara mutlak tidak ada batasan atau rincian akan tetapi hanya perintah untuk memberi, memberi makan dan berbuat baik, ini berlangsung ketika sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hijrah. Allah berfirman: "Pada harta- harta mereka ada hak orang yang meminta dan …", didalam surat Fushilat Allah mengancam yang tidak mengeluarkan zakat; "Orang-orang yang tidak mengeluarkan zakat", dalam surat Al-Mudatsir Allah memasukkan orang-orang yang tidak memberi makan orang miskin sebagai Al-Mujrimin (orang yang berdosa) "... dan Tidak memberi makan orang miskin". (Al-Mudatsir : 44)
2. Tahun kedua Hijriyah diterangkanlah hukum zakat dengan rinci, diterangkan harta yang wajib dizakati dan kadar nishabnya serta jumlah yang harus dikeluarkan sebagai zakat".
3. Tahun kesembilan Hijriyah ketika manusia masuk Islam dengan berbondong- bondong dan semakin luas daerah Islam Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengirim petugas-petugas untuk mengambil zakat .


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Zakat merupakan salah satu dari rukun Islam yang lima dan termasuk dari pondasi Islam yang agung. Maka hukumnya adalah wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi persyaratan.
B. Hikmah Disyariatkannya Zakat
Di antara hikmah disyari'atkannya zakat adalah :
a. Menguatkan rasa kasih sayang antara si kaya dengan si miskin. Hal ini dikarenakan
fitrahnya jiwa manusia adalah senang terhadap orang yang berbuat kebaikan (berjasa
kepadanya).
b. Mensucikan dan membersihkan jiwa serta menjauhkan jiwa dari sifat kikir dan bakhil.
c. Membiasakan seorang muslim untuk memiliki sifat belas kasihan.
d. Memperoleh keberkahan, tambahan dan ganti yang lebih baik dari Allah Ta'ala.
e. Sebagai ibadah kepada Allah Ta'ala (lihat Risalah Fi Zakat oleh Syaikh Abdul Aziz
bin Abdullah bin Baz).

C. Saran
Sebagai intelektual muda muslim marilah kita senantiasa menggali dan meningkatkan ilmu pengetahuan dan meningkatkan amal soleh kita, seta tidak lupa membayar zakat, jika kita sebagai warga negara diwajika membayar pajak oleh negara sebab jika tidak bayar pajak “apa kata dunia? “, dan kita sebagai orang muslim juga wajib menunaikan zakat sebab kalau tidak berzakat “apa kata akhirat?” .
Majenang, April 2010

Penyusun



BAB III
SUMER-SUMBER
1. Al-Qur’an nul karim
2. E-Book Muslim
3. http://google.co.id
4. http://www.scribd.com/doc/8158184/Tafsir-Jalalain
5. http://blogcahyo.blogspot.com/2009/05/anjuran-dalam-menunaikan-zakat.html
6. http://c.1asphost.com/sibin/Alquran_AsbabunNuzul.asp?pageno=14&SuratKe=2
7. http://blogcahyo.blogspot.com/2009/05/definisi-zakat.html
8. http://www.pdf-tuts.com/www-download-gratis-tafsir-jalalain-com.html
9. http://badrussolehcenter.blogspot.com/

Selasa, 16 Maret 2010

RUMUSAN KOMISI A BIDANG ORGANISASI AMBALAN IMAM BONJOL - CUT NYAK DIEN SMK FARMASI YPIB MAJENANG TAHUN 2010

RUMUSAN KOMISI A
BIDANG ORGANISASI

BAB I
ORGANISASI DEWAN AMBALAN IMAM BONJOL-CUT NYAK DIEN
MASA BAKTI 2010-2011

Pasal I
STRUKTUR ORGANISASI DEWAN AMBALAN
IMAM BONJOL CUT NYAK DIEN
1 Struktur Organisasi disusun sebagai berikut :
a. Dua Ketua Ambalan Imam Bonjol-Cut Nyak Dien yang merangkap anggota.
b. Dua orang sekretaris Ambalan Imam Bonjol-Cut Nyak Dien yang merangkap anggota.
c. Dua bendahara Ambalan Imam Bonjol-Cut Nyak Dien yang merangkap anggota.
d. Anggota bidang terdiri :
1.Dewan Ambalan Imam Bonjol :
• Bidang Kajian kepramukaan, 3 orang
• Bidang Kegiatan Kepramukaan, 2 orang
• Bidang Pengabdian Masyarakat, 2 orang
• Bidang Evaluasi dan Pengembangan, 3 orang

Pasal 2
KOMPOSISI DAN JUMLAH
Jumlah anggota Dewan Ambalan Imam Bonjol-Cut Nyak Dien seluruhnya sesuai dengan hasil seleksi yang sudah dilaksanakan.
Pasal 3
SYARAT-SYARAT DEWAN AMBALAN IMAM BONJOL-CUT NYAK DIEN

Persyaratan yang harus dipenuhi sebagai anggota Dewan Ambalan Imam Bonjol-Cut Nyak Dien adalah sebagai berikut :
a. Syarat umum adalah sesuai dengan keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka NO.22 Tahun 1991
b. Syarat Khusus :
1. Beriman dan bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Memiliki Kepribadian yang baik serta dedikasi atau semangat pengabdian yang tinggi
3. Berpendidikan dan berpengalaman tentang Kepramukaan dan memiliki kemampuan dalam berorganisasi
4. Minimal telah dilantik menjadi Penegak Bantara
5. Pada saat mulai masa baktinya berusia 16-25 tahun



BAB II
TUGAS DAN TATA KERJA DEWAN AMBALAN
IMAM BONJOL-CUT NYAK DIEN

Pasal 4
MACAM DAN URUTAN DALAM DEWAN AMBALAN

IMAM BONJOL-CUT NYAK DIEN


1. Dua Ketua Ambalan Imam Bonjol-Cut Nyak Dien yang merangkap anggota.
2. Dua orang sekretaris Ambalan Imam Bonjol-Cut Nyak Dien yang merangkap anggota.
3. Dua bendahara Ambalan Imam Bonjol-Cut Nyak Dien yang merangkap anggota.
4. Beberapa Anggota dalam Perbidangan
Pasal 5
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB MASING-MASING SATUAN
Ketua :
1. Memimpin dan mengelola Dewan Ambalan Imam Bonjol-Cut Nyak Dien
2. Bersama dengan seluruh anggota Dewan Ambalan bertanggungjawab atas pelaksanaan
tugas pokok Dewan Ambalan.
Pasal 6
SEKRETARIS
a. Sekretaris 1
• Melaksanakan mekanisme administrasi khususunya yang berkenaan dengan kesekretariatan
• Mewakili Dewan Ambalan apabila ketua berhalangan
b. Sekretaris 2
• Melaksanakan mekanisme administrasi khususunya yang berkenaan dengan
kesekretariatan
• Mewakili Dewan Ambalan apabila ketua dan sekretaris 1 berhalangan
Pasal 7
BENDAHARA
1. Mengelola keuangan dan harta benda
2. Mewakili ketua dan sekretaris apabila behalangan
Pasal 8
KETUA DAN ANGGOTA BIDANG
a. Ketua Bidang :
Membantu ketua dalam memimpin anggota bidangnya untuk pelaksaan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan bidangnya.
b. Anggota Bidang
1. Melaksanakan tugas-tugas bidang
2. Bersama-sama dengan ketua bidang merumuskan kebijakan bidang





BAB III
TUGAS – TUGAS BIDANG

Pasal 9
BIDANG TEKHNIK KEPRAMUKAAN

1. Merencanakan,menyusun dan mengajukan konsep-konsep pendapat serta saran
Pembina melalui Ketua Dewan Ambalan mengenai hal-hal yang bersangkutan
Dengan tekhnik Kepramukaan
2. Bekerjasama dengan bidang-bidang lainnya dalam melaksanakan fungsi dan
Tugasnya.

Pasal 10
BIDANG KEGIATAN
1. Merencakan, menyusun dan mengajukan konsep – konsep pendapat serta saran
Kepada Pembina melalui Dewan Ambalan yang bersangkutan.
2. Membuat rencana kegiatan yang akan ditetakan oleh Dewan Ambalan
3. Bekerjasama dengan bidang – bidang lainnya dalam melaksanakan tugas dan
fungsinya

Pasal 11
BIDANG PEMBINAAN DAN PENGAEMBANGAN

1. Merencanakan,menyusun dan mengajukan konsepsi,pendapat,saran kepada
Pembina melalui Dewan Ambalan yang bersangkutan dengan masalah Pembinaan
Dan Pengembangan
2. Bekerjasama dengan bidang – bidang lainnya dalam melaksanakan tugas dan
fungsinya



Ditetapkan di : Majenang
Pada Tanggal : 18 Maret 2010
Musyawarah Pramuka Penegak Ambalan
Imam Bonjol – Cut Nyak Dien
Pimpinan Sidang Pleno 1

Ketua, Sekretaris




………………. ………………
NTA : NTA :





BAHAN RUMUSAN KOMISI B
BIDANG KEGIATAN


BAB I
POKOK-POKOK KEGIATAN

Pasal 1
ASPEK-ASPEK KEGIATAN


1.Pada hakekatnya kegiatan-kegiatan bagi para Penegak dan Pandega tersebut dalam 4
Bentuk Kegiatan:
a Kegitan latihan rutin yang bersifat rutin dan berdasarkan kepada Tanda Kecakapan
b.Kegiatan Oprasional, kegiatan yang berencana, terbimbing dan terkendali dalam waktu tertentu
c. Kegiatan Partisipasi, kegiatan yang berorientasi pada masalah pembangunan masyarakat
d. Kegiatan Ranting, Cabang,Daerah,Nasional, Internasional

BAB II
PROGRAM KERJA

Pasal 2
KEGIATAN RUTIN

1.Penerimaan Tamu Ambalan
2.Pelantikan Laksana
3.Pelantikan Bantara
4.Latihan Pramuka
5.Rapat Dewan Ambalan
6.Pelantikan Dewan
7.LCTP
8.Pengujian TKK dan TKU
9.Pengisian SKU

Pasal 3
KEGIATAN BERKALA

1.Pembinaan dan Pengembangan Dewan Ambalan
2.Hari Ulang Tahun Lord Boden Powel
3.Hari Ulang Tahun Dewan Ambalan



Pasal 4
KEGIATAN PARTISIPASI

1.Lomba EPIDA
2.Lomba MARS CANDRADIMUKA
3.Lomba PUITISASI CANDRADIMUKA
4.Lomba Pangkalan Tergiat


BAB III
BIDANG PEMBINAAN PENGEMBANGAN DAN PENELITIAN EVALUASI


I. PENDAHULUAN
Dewan Ambalan mempunyai tugas,fungsi dan mekanisme.
Pembagian kerja telah di atur berdasarkan kedudukan dalam kepengurusan Dewan Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang
Guna mencapai keberhasilan pembinaan dan pengembangan Pramuka Penegak di SMK Farmasi YPIB Majenang di rasakan perlu adanya sistem yang mengatur pola administrasi Dewan Ambalan agar pengaturan dan pengelolaan Dewan Ambalan berlangsung secara efektif dan efisien

II MAKSUD DAN TUJUAN
a. Untuk di jadikan pedoman bagi Dewan Ambalan di dalam membuat pengelolaan administrasi Dewan Ambalan SMK Farmasi YPIB Majenang.
b. Tercapainya aktifitas Dewan Ambalan dalam pembenahan administrasi
III SASARAN
a. Tercapainya suatu mekanisme dan keseragaman guna mendukung pembinaan dan pengembangan yang di lakukan Dewan Ambalan.
b. Tercapainya aktifitas Dewan Ambalan dalam pembentukan administrasi Dewan Ambalan.
IV SISTEM PELAPORAN EVALUASI DAN MONITORING
a. Pengertian
Sistem pelaporan evaluasi dan monitoring adalah seperangkat sistem yang di pakai sebagai alat guna mengefektifkan penbinaan dan pengembangan yang di lakukan oleh Dewan Ambalan berupa proses pelaporan,evaluasi dan monitoring yang di gunakan secara berantai.
b. Prinsip
1.Pelaporan
Menyampaikan data dan informasi dari suatu jenjang organisasi Dewan Ambalan kepada Pembina dan Mabigus
2.Materi Laporan
Materi laporan rutin maupun non rutin adalah sebagai berikut:
a.Pelaksanaan Program
• Sistem perencanaan
• Sistem pengorganisasian
b.Faktor yang mempengaruhi pelaksanaan program
• Faktor Penghambat
• Faktor pendukung
3.Bentuk Laporan
a.Pendahuluan
b.Pelaksanaan
c.Hasil
d.Lampiran
V POLA ADMINISTRASI
Penyelenggaraan manajemen pola administrasi Dewan Ambalan SMK Farmasi YPIB Majenang terdiri atas:
A. Administrasi Kesekretariatan
1.Notulen Rapat
2.Agenda Surat
3.Ekspedisi Surat
4.Lembar Disposisi
B. Administrasi Keuangan
1.Buku Kas Besar
2.Buku Kas Harian
C. Pengadaan Buku-buku
1.Buku data Pramuka Dewan Ambalan
2.Buku Program Kegiatan
3.Buku Kegiatan harian
4.Buku Tamu
5.Buku Piket
6.Buku Inventaris
7.Buku Biodata Dewan Ambalan
D. Papan Data
1.Papan data program kerja
2.Papan data keadaan Anggota Pramuka Gudep
3.Papan struktur Dewan Ambalan
E. Sistem Pengarsipan
1.Penyediaan file dan penyimpanan untuk arsip-arsip surat/ bahan tulisan lainya yang di nilai tidak perlu di bahas lagi.
2.Penyediaan file reproduksi
3.Pengarsipan di klasifikasikan berdasarkan :
a.Urutan Waktu
b.Lingkungan Dewan Ambalan
c.Permasalahan


VI. PENUTUP
Setelah kita sadari bersama bahwa berhasil tidak hanya pembinaan pengembangan,penelitian dan evaluasi Pramuka Penegak Dewan Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien,sangat bergantung pada peran serta,sikap mental dan semangat ketaatan terhadap kedisiplinan seluruh anggota pramuka SMK Farmasi YPIB Majenang serta para Pramuka penyelenggara Gerakan Pramuka ini.
Sekian prasarana kami dan selamat Bermusyawarah Pramuka Penegak Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien

“SATYAKU KU DHARMAKAN DHARMAKU KU BHAKTIKAN”TEGAK JAYA AMBALAN IMAM BONJOL – CUT NYAK DIEN

Ditetapkan di : Majenang
Pada Tanggal : 18 Maret 2010
Musyawarah Pramuka Penegak Ambalan
Imam Bonjol – Cut Nyak Dien
Pimpinan Sidang Pleno 1

Ketua, Sekretaris




………………. ………………
NTA : NTA :

TATA TERTIB MUSYAWARAH PRAMUKA PENEGAK AMBALAN IMAM BONJOL – CUT NYAK DIEN SMK FARMASI YPIB MAJENANG TAHUN 2010









TATA TERTIB MUSYAWARAH PRAMUKA PENEGAK
AMBALAN IMAM BONJOL – CUT NYAK DIEN
SMK FARMASI YPIB MAJENANG
TAHUN 2010



BAB 1
KETENTUAN UMUM

PASAL 1
1. Kegiatan ini disebut dengan Musyawarah Pramuka Penegak Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang Tahun 2010
2. Tata tertib ini adalah aturan pelaksana Musyawarah Pramuka Penegak Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang Tahun 2010

PASAL 2
1. Musyawarah Pramuka Penegak Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang Tahun 2010 adalah musyawarah tertinggi di Abalan Imam Bonjol Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang
2. Musyawarah Pramuka Penegak Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang Tahun 2010 ini merupakan sidang untuk memusyawarahkan Laporan Pertangungjawaban Pengurus Dewan Ambalan Masa Bhakti 2009/2010, Memilih Ketua / Pradan Dewan Ambalan untuk Masa Bhakti 2020/2011 serta meyusun garis besar Program Kerja serta rekomendasi dan Evaluasi Dewan Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang.

PASAL 3
1. Musyawarah Pramuka Penegak Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien Smk Farmasi YPIB Majenang Tahun 2010 menunjung tinggi kekeluargaan dan Demokrasi Pancasila

BAB II
PELAKSANAAN

PASAL 4
1. Musyawarah Pramuka Penegak Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang Tahun 2010 dilaksanakan di Pangkalan SMK Farmasi YPIB Majenang pada hari Kamis, 18 Maret 2010 sampai Minggu, 21 Maret 2010 dengan jadwal dan agenda yang di tentukan oleh panitia

BAB III
PESERTA, TUGAS DAN WEWENANG RAPAT ANGGOTA

PASAL 5
Peserta Musyawarah Pramuka Penegak Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang Tahun 2010 terdiri dari
1. Perwakilan dari Mabigus SMK Farmasi YPIB Majenang
2. Perwakilan dari Dewan Pembina SMK Farmasi YPIB Majenang
3. Perwakilan dari masing-masing sangga atau Kelas di SMK Farmasi YPIB Majenang sebagai perwakilan Anggota Pramuka Penegak SMK Farmasi YPIB Majenang
4. Pengurus Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang masa Bhakti 2009/2010
5. Calon pengurus Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang masa Bhakti 2010/2011
6. Undangan dari DKR atau Kwaran Majenang dan Organisasi Ekstrakulikuler SMK Farmasi YPIB Majenang



PASAL 6
Peserta sebagaimana tersebut dalam Pasal 5 ayat 1,2,3,4,5 adalah peserta penuh sedangkan pasal ke 6 adalah peserta peninjau.

PASAL 7
Tugas dan wewenang Musyawarah Pramuka Penegak Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang tahun 2010 adalah :
1. Memilih dan menetapkan Pimpinan Sidang tetap setelah tata tertib ini ditetapkan
2. Mengevaluasi dan menilai Laporan Pertangungjawaban Pengurus Dewan Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang Masa Bhakti 2009/2010
3. Memilih Ketua / Pradana Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang Masa Bhakti 2010/2011
4. Menetapkan Keputusan-keputusan Musyawaran Pramuka Penegak Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang Masa Bhakti 2010/2011

BAB IV
HAK DAN KEWAJIBAN PESERTA

PASAL 8
Hak Peserta
1. Setiap Peserta Penuh memiliki hak bicara, memilih, dipilih dan hak suara dalam pemilihan ketua / pradana Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang tahun 2010/2011
2. Setiap peserta peninjau mempunyai hak bicara jika diminta pertimbangan
3. Peserta hanya dapat usul atau berpendapat melalui persetujuan pimpinan sidang.

PASAL 9
Kewajiban Peserta
1. Setiap Peserta wajib menaati dan menghormati tata tertib musywarah Pramuka Penegak Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang tahun 2010 ini.
2. Setiap Peserta wajib mengikuti semua rangkaian Musyawarah Pramuka Penegak Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang tahun 2010 ini kecuali peserta yang disebutkan dalam Pasal ayat 1 dan 2
3. Peserta yang meninggalkan ruangan sidang harus mendapatkan izin dari pimpinan sidang
4. Setiap peserta wajib menjunjung tinggi setiap putusan sidang

BAB V
PERSIDANGAN

PASAL 10
Sidang dalam Musyawarah Pramuka Penegak Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang tahun 2010 ini terdiri dari :
1. Sidang Pleno
2. Sidang Komisi
3. Sidang Pleno Gabunagan

PASAL 11
1. Anggota sidang pleno adalah seluruh peserta Musyawarah Pramuka Penagak Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang tahun 2010
2. Anggota sidang komisi adalah peserta Musyawarah Pramuka Penagak Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang tahun 2010 yang ditetapkan dalam sidang pleno yang dilaksanakan khusus untuk pembagian komisi-komisi




PASAL 12
PEMBAGIAN SIDANG DAN PIMPINAN SIDANG

1. Sidang untuk menetapkan tata tertib ini dipimpin oleh Pimpinan Sidang sementara
2. Pimpinan sidang pleno adalah pimpinan sidang Musyawarah Pramuka Penegak Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang yang dipilih oleh peserta setelah pengesahan tatertib ini
3. Sidang komisi dilaksanakan setelah pembagian komisi
4. Pimpinan sidang komisi adalah peserta sidang komisi yang dipilih oleh angota komisi yang bersangkutan

PASAL 13
TUGAS, HAK DAN KEWAJIBAN PIMPINAN SIDANG
1. Memimpin jalanya sidang agar tetap dalam kebersamaan yang dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan untuk mufakat
2. Berusaha untuk mepertemukan pendapat-pendapat yang berbeda, menyimpulkan pembicaraan, mendudukan pesoalan yang sebenarnya serta mengarahkan jalanya sidang kepada pokok pembicaraan
3. Agar persidangan berjalan dengan tertib dan lancara maka pipinan sidang perlu mengunakan palu atau ketukan dalam persidangan guna untuk mengasahkan keputusan forum, memulai dan mengakhiri forum dan untuk meperingatkan peserta agar memperhatikan jalanya sidang
a. Satu ketukan untuk menetukan suatu keputusan (ketetapan)
b. Dua ketukan untuk memulai dan mengakhiri persidangan
c. Tiga ketukan untuk meperingatkan peserta sidang dan menenagkan forum
4. Hak dan kewajiba pipinan sidang adalah :
a. Mengatur urutan pembicaraan
b. Menetapkan tertib pembicaraan
c. Mengklasidikasi pertanyaan-pertanyaan
d. Menyimpulkan pembivaraan
e. Mengumumkan setiap keputusan yang diambil

BAB VI
QUORUM DAN KEPUTUSAN

PASAL 14
Quorum Sidang
1. Sidang pleno dinyatakan syah jika dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari peserta yang terdaftar dalam registrasi peserta sebagaimana dalam pasal 6
2. Sidang komisi diyatakan sayah jika dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari angota komisi
3. Apabila ayat 1 dan 2 tidak terpenuhi, kebijakan diserahkan kepada pimpinan sidang dengan persetujuan peserta sidang

PASAL 15
Pengambilan keputusan sidang :
1. Keputusan sidang diambil sedapat-dapatnya berdasarkan musyawarah untuk mufakat
2. Jika ayat 1 tidak tercapai maka keputusan diambil melalui pemungutan suara
3. Apabila ayat 1 dan 2 tidak terpenuhi, kebijakan diserahkan kepada pimpinan sidang dengan persetujuan peserta sidang

Pasal 16
Berita acara persidangan :
1. Seluruh persidangan baik komisi maupun pleno harus mempunyai berita acara Semua keputuasan Musyawarah Pramuka Penegak Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang tahun 2010 ditandatangani oleh pimpinan sidang dan diketahui oleh Mabigus.

BAB VII
DOMISIONER DAN KETENTUAN PERALIHAN

Pasal 17
1. Kepengurusan Dewan Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang masa khidmat 2009/2010 dan menjelang pemilihan penguus Dewan Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang Masa Bhakti 2010/2011.
2. Yang berhak menyatakan domisioner adalah Mabigus SMK Farmasi YPIB Majenang

Pasal 18
1. Setelah syahnya kepengurusan baru, maka Dewan Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang Masa Bhakti 2009/2010 dinyatakan domisioner, maka tugas dan weweanang beralih kepada Pimpinan sidang dan Pembina hingga terbentuknya tim formatur.
2. Setelah terbetuknya tim formatur wewenang pimpinan sidang berkaitan dengan tugas dan wewenang kepengurusan domisioner diserahkan kepada tim formatur hingga terbitnya keputusan baru tentang pengurus Dewan Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang Masa Bhakti 2010/2011
3. Setelah syahnya kepengurusan Dewan Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang tahun Masa Bhakti 2010/2011 maka wewenang tim formatur beralih kepada perurus baru dan dengan sendirinya tim formatur dinyatakan bubar.


BAB VIII
PEMILIHAN KETUA / PRADANA
AMBALAN IMAM BONJOL – CUT NYAK DIEN SMK FARMASI YPIB MAJENANG MASA KHIDMAT 2010/2011

PASAL 19
1. Syarat Ketua :
a. Berataqwa kepada Alloh SWT dan berakhlakul karimah
b. Berdedikasi dan loyal kepada organisasi
c. Memiliki wawasan yang luas dan berjiwa kepemimpinan
d. Tidak memiliki cacat moral
e. Tidak sedang menjabat sebagai ketua di organisasi lain di SMK Farmasi YPIB Majenang
2. Untuk hal lebih lanjut tatib pemilihan ketua / pradana Dewan Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang Masa Bhakti 2010/2011 akan diatur dalam tatib terpisah dari tatib ini

BAB X
KETENTUAN TAMBAHAN

Pasal 20
1. Tata tertib ini berlaku sejak ditetapkan sampai berakhirnya tugas dan tangungjawab Musyawarah Pramuka Penegak Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang tahun 2010
2. Apabila ditemukan kekeliruan maka akan diatur dan ditetapkan kemudian berdasarkan kesepakatan peserta sidang
3. Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan diatur kemudian sebagaimana mestinya oleh pimpinan sidang pleno berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

Ditetapkan di : Majenang
Pada tanggal : ............................

Pimpinan sidang sementara
Ketua



(.................................................) Sekretaris



(....................................................)

TATA TERTIB
PEMILIHAN KETUA / PRADANA
DEWAN AMBALAN IMAM BONJOL – CUT NYAK DIEN
SMK FARMASI YPIB MAJENANG
MASA BHAKTI 2010/2011

BAB I
KETENTUAN UMUM

Pasal 1
Musyawarah Pramuka Penegak Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang tahun 2010 memilih seorang ketua / pradan Ambalan Imam Bonjol dan Ketua / Pradana Cut Nyak Dien untuk Masa Bhakti 2010/2011

Pasal 2
Ketua terpilih akan menjadi Ketua/ Pradana Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang Masa Bhakti 2010/2011

Pasal 3
Pemilihan ketua dilaksanakan dalam 3 tahapan, yang terdiri dari :
1. Tahapan Penjaringan
a. Tahap penjaringan dilakukan dengan voting tertutup
b. Masing-masing peserta berhak mengajukan kandidat satu nama
c. Apabila ada dua nama yang tertulis ganda dalam satu kertas, maka diangap rusak
2. Tahap Pencalonan
Calon direkomendasikan Berhak maju ke tahap selanjutnya bila didukung oleh 3 suara
3. Tahap Pemilihan
a. Calon Ketua menyatakan kesediaan untuk dicalonkan didepan sidang
b. Calon ketua harus memenuhi persyaratan sesuai dengan pasal yang diatur dalam tata tertim Musyawarah Pramuka Penegak Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang tahun 2010 BAB VIII tentang pemilihan ketua
c. Calon ketua menyampaikan visi dan misi (kampanye) di hadapan semua angota Pramuka SMK Farmasi YPIB Majenang.

Pasal 4
Pemilihan dilakukan dengan azas langsung, umum, bebas, rahasia, dan jujur

Pasal 5
Kertas suara disediakan oleh panitia Musyawaran Pramuka Penegak Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang yang disetempel gudep

Pasal 6
Calon tungal
a. Jika calon ketua hanya tungal maka calon ketua tersebut akan bersaing dengan kotak kosong
b. Jika pemilihan dengan kotak kosong calon tidak menang atau jadi, maka diadakan pemilihan ulang

Pasal 7
1. Hasil pemilihan ketua dinyatakan sayah bila mendapat suara terbanyak
2. Apabila 2 calon pemenang memiliki jumalah suara sama banyak maka diadakan pemilihan ulang
3. Jika dalam pemilihan yang kedua masih seimbang, maka keputusan diambil dengan mufakat



BAB III
SAKSI

Pasal 8
Saksi dipilih oleh peserta terdiri dari 4 orang dari peserta yang berbeda melalui aklamasi dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Saksi pertama untuk menulis
2. Saksi kedua untuk membuka surat suara dan melihat pertama kali
3. saksi ketiga untuk membacakan surat suara yang telah dibuka oleh saksi kedua
4. Saksi keempat untuk mengesahkan / tidaknya kertas suara hasil pemilihan

BAB VI
TIM FORMATUR

Pasal 9
Angota tim Formatur terdiri dari 7 orang yang terdiri dari
1. Seorang Unsur Mabigus
2. Seorang Pembina
3. Seorang Ketua Terpilih
4. Seorang Ketua / pengurus Domisioner
5. Tiga orang Peserta sidang

Pasal 10
Ketua terpilih dan tim formatur menyusun perangkat kepengurusan Dewan Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang masa khidmat 2010/2011.


Ditetapkan di : Majenang
Pada tanggal : ............................

Pimpinan sidang
Ketua




(.................................................) Sekretaris




(....................................................)

Selasa, 23 Februari 2010

foto pelantikan bantara 2010


pelantikan penegak bantara agar para siswa smk farmasi ypib majenang dapat lebih dewasa dalam menuntut ilmu di smk farmasi ypib majenang tercinata

Sabtu, 13 Februari 2010

Foto-foto Kegiatan Pramuka Ambalan Imama Bonjol-Cut Nyak Dien tahun 2009






Foto PTA

LApangan Desa Wanareja pada Bulan Juli 2009

LT II

Lapangan Wijaya Kusuma Majenang



ambalan imam bonjol-cut nyak dien




Juara Donk >>>>>>>

PELANTIKAN BANTARA smk farmasi ypib majenang


pelantikan Pramuka Penegak Bantara SMK Farmasi YPIB Majenang
dilaksanakan pada hari sabtu-minggu tanggal 30-31 Januari 2010


ALhamdulilah berjalan dengan lancar

Rabu, 27 Januari 2010

SMK FARMASI YPIB MAJENANG


PROFIL SMK FARMASI YPIB MAJENANG

I. Data Sekolah

1. Nama SMK : SMK Farmasi YPIB Majenang

2. NPSN : 20337859

3. Status : Swasta

4. PBM : Pagi

5. Sertifikat ISO 9001 : 2000 : Belum disertifikasi

6. Alamat Sekolah : Jalan Dr Wahidin No. 288

7. Rt./Rw : 04/02

8. Desa : Sindangsari

9. Kecamatan : Majenang

10. Kabupaten : Cilacap

11. Telepon : 0280 622370

12. Email : smkfarmasiypibmajenang@yahoo.co.id

13. Nomor Statsitik Sekolah : -

II. Data Kepala Sekolah

1. Nama Kepala Sekolah : Drs. H. Musbihin Hs., MM

2. Basic Pendidikan : S.2 Manajemen

3. Status : Non PNS

4. Alamat Rumah : Jalan Dr Wahidin No. 288

5. Rt./Rw : 04/02

6. Desa : Sindangsari

7. Kecamatan : Majenang

8. Kabupaten : Cilacap

9. No. Telepon Rumah : 0280 621221

III. Data Program Keahlian

1. Farmasi : Kelas 1, jumlah murid 98 orang

Kelas 2, jumlah murid 120

Kelas 3, jumlah murid 76

2. Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) : Kelas 1, jumlah murid 10

Kelas 2, dan 3 belum ada

IV. Data Sarana dan Prasarana

1. Jumlah Ruang Teori : 8 ruangan

2. Jumlah Ruang Praktek : 1 ruangan

3. Jumlah Lab. Komputer : 2 ruangan

4. Jumlah Ruang Perpustakaan : 1 ruangan

5. Jumlah Lab. Bahasa : 0 ruangan

V. Data Guru / TU

Jumlah Guru

1. Normatif : 4 Orang Guru kontrak

2. Adaftif : 9 Orang Guru kontrak

3. Produktif : 6 Orang Guru kontrak

Jumlah TU : 6 Orang PTT

VI. Data Siswa

1. Jumlah Pendaftar : 108 orang

2. Jumlah yang diterima : 108 orang

3. Jumlah Siswa : 294 orang

4. Jumlah Lulusan : -

5. Jumlah yang mengulang : -

6. Jumlah putus Sekolah : -

VII. Hasil Nilai rata-rata UN

1. Matematika : -

2. Bahasa Inggris : -

3. Bahasa Indonesia : -



VISI
Menjadi pusat keunggulan (centre of excelent) dibidang pendidikan keahlian dan
menyiapkan tenaga kerja yang terampil, profesional, berakhlak mulia, serta berdaya saing nasional dan global.

MISI

1. Menyelenggarakan sekolah berbasis keahlian yang unggul dan kompetitif.

2. Menyiapkan lulusan yang beriman, berakhlak mulia, profesional serta mempunyai etos kerja, loyalitas dan dedikasi yang tinggi.

3. Menyiapkan lulusan yang prima dalam pelayanan, terampil dalam bekerja serta mampu berkomunikasi secara ilmiah untuk kepentingan kemanusiaan.


DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
DIREKTORAT JENDERAL MANAJEMEN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Jl. Jendral Sudirman, Senayan, Jakarta 10270, Gedung E Lantai 12-13
Telp (021)52725477 (hunting), 5725468-9, 5725468-4, 5725466
Fax : 5725473; 5725049; 575475 http://www.ditpsmk.net


DATA POKOK PSMK 2009

NPSN : 20337859

ID UN :

NSS : -

Nama SMK : SMK FARMASI YPIB MAJENANG

Status : Swasta

SK Pendirian : No SK : 421.5/184/33/2007

Tanggal SK : 14-05-2007

Penanda Tangan SK : Bupati

PBM : Pagi

Sertifikasi ISO 9001:2000 : Belum Sertifikasi

Alamat :

Jalan : Dr. Wahidin No. 288 Majenang

RT : 002 RW : 004

Desa : Ds. Sindangsari Kec. Majenang Kab. Cilacap

Kecamatan : MAJENANG

Kab/Kota : KAB. CILACAP

Propinsi : JAWA TENGAH

Kode Pos : 53257

Telepon : (0280)622370 Fax : (0280)

Website : -
Email : smkfmjg@yahoo.com

Kepala Sekolah : Nama : Drs. H. Musbihin Hs., MM

Nip : -

Jml Total Guru : 0 ( PNS : 0 Non PNS : 0 ) ( Tetap : 0 Tidak Tetap : 20 )


Rata-rata Nilai UN Tahun Pelajaran 2008/2009 :
Matematika : 0,00 Bhs
Indonesia : 0,00 Bhs Inggris : 0,00 Produktif : 0,00

STATUS LAHAN SMK

No

Jenis Lahan

Luas Lahan(m2)

Status Kepemilikan Lahan

1

Luas Bangunan

1322

Yayasan

2

Luas Lahan Tanpa Bangunan

1123

Yayasan

3

Total Luas Keseluruhan

2445

DATA JUMLAH SISWA DAN PSB

Program Keahlian

Akr

Rombel

PSB

Mengulang

Putus
Sekolah

Lulusan

Siswa

Daftar

Terima

Kur

Tk I

Kur

Tk II

Kur

Tk III

Kur

Tk IV

L

P

L

P

L

P

L

P

L

P

L

P

L

P

L

P

L

P

Rekayasa Perangkat Lunak

-

1

6

4

6

4

-

-

-

-

-

-

KTSP

6

4

1999

-

-

1999

-

-

-

-

-

Farmasi

-

8

16

96

12

86

-

-

-

-

-

-

KTSP

12

86

KTSP

26

94

KTSP

20

56

-

-

-

Total

9

22

100

18

90

0

0

0

0

0

0

18

90

26

94

20

56

0

0

TENAGA PENDIDIK

No

Jenis Tugas Tenaga Kependidikan

Total Pegawai

Kepegawaian

Pendidikan

Usia

Kelamin

Kebutuhan Pegawai

PNS

Non

Dip

S1/D4

S2

<>

35-50

> 51

L

P

Ideal

Kurang

Adaptif

1

Matematika

1

0

1

0

1

0

1

0

0

0

1

2

1

2

Bahasa Inggris

2

0

2

0

2

0

1

1

0

0

2

2

0

3

KKPI

0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

1

1

4

IPA

1

0

1

0

1

0

1

0

0

1

0

1

0

5

Kewirausahaan

1

0

1

0

0

1

0

1

0

1

0

1

0

6

Fisika

1

0

1

0

1

0

0

1

0

1

0

1

0

7

Pelayanan Prima

0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

8

Biologi

1

0

1

0

1

0

1

0

0

0

1

1

0

9

IPS

1

0

1

0

1

0

1

0

0

0

1

1

0

10

Kimia

1

0

1

0

1

0

1

0

0

1

0

1

0

Normatif

1

Pendidikan Agama

1

0

1

0

1

0

1

0

0

1

0

1

0

2

Pendidikan Kewarganegaraan & Sejarah

1

0

1

0

1

0

1

0

0

1

0

1

0

3

Bahasa Indonesia

1

0

1

0

1

0

1

0

0

1

0

1

0

4

Pendidikan Jasmani & Olahraga

1

0

1

0

1

0

1

0

0

1

0

1

0

5

BK/BP

0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

2

2

6

Seni & Budaya

0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

1

1

7

Muatan Lokal

0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

0

1

1

Produktif

1

Rekayasa Perangkat Lunak

2

0

2

1

1

0

2

0

0

1

1

2

0

2

Farmasi

5

0

5

0

5

0

5

0

0

2

3

6

1

Total

20

0

20

1

19

0

17

3

0

11

9

27

7

TENAGA KEPENDIDIKAN

No

Jenis Tugas Tenaga Kependidikan

Total Pegawai

Kepegawaian

Pendidikan

Usia

Kelamin

Kebutuhan Pegawai

PNS

Non

Dip

S1/D4

S2

<>

35-50

> 51

L

P

Ideal

Kurang

1

Tenaga Administrasi

4

0

4

4

0

0

4

0

0

4

0

4

0

2

Tenaga Teknis Keuangan

1

0

1

1

0

0

1

0

0

1

0

2

1

3

Tenaga Teknis Sarana Prasarana

2

0

2

2

0

0

2

0

0

2

0

2

0

Total

7

0

7

7

0

0

7

0

0

7

0

8

1

PRASARANA SEKOLAH

Nama Ruang/Area Kerja

Kondisi Saat Ini

Kebutuhan

Jumlah Ruang

Luas(M2)

Total Luas(M2)

Jumlah Baik

Jml Rusak

Sedang

Berat

Jml Ruang

Luas(M2)

Total Luas(M2)

Ruang Kepala Sekolah

1

32

32

1

0

0

0

0

0

Ruang Guru

1

56

56

1

0

0

0

0

0

Ruang Pelayanan Administrasi

1

32

32

1

0

0

0

0

0

Ruang Kelas

8

56

448

8

0

0

3

56

168

Ruang Praktek/ Bengkel/ Workshop

0

0

0

0

0

0

1

112

112

Ruang Lab. Fisika/ Kimia/ Biologi

1

112

112

1

0

0

1

112

112

Ruang Praktek Komputer

2

52

104

2

0

0

0

0

0

Ruang Pramuka/Koperasi/UKS/ dll

2

21

42

2

0

0

2

21

42

Ruang Ibadah

1

140

100

1

0

0

0

0

0

Ruang Bersama

1

260

130

1

0

0

0

0

0

Ruang Kantin Sekolah

0

0

0

0

0

0

2

13

25

Ruang Toilet

7

21

147

7

0

0

8

21

168

Ruang Gudang

1

34

0

0

0

0

0

0

0

Ruang Perpustakaan Konvensional

1

52

42

1

0

0

0

0

0

Majenang, 22 Desember 2009

Kepala SMK Farmasi YPIB Majenang

Drs. H. Musbihin Hs., MM